Kegiatan Upacara Bendera Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78
Artikel Lainnya
Bagi Peserta Didik SDN Beji Timur 1 penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang ingin mencetak bukti Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital untuk keperluan PPDB jalur afirmasi (keluarga tidak mampu), berikut cara mencetaknya: Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 Cari tab penerima PIP Masukan NISN Peserta Didik pada tempat yang disediakan Masukan NIK Peserta Didik sesuai Kartu Keluarga Isi “Ketik Hasil perhitungan di atas” sesuai pertanyaan Klik Cek Penerima PIP Akan muncul Pada sebelah kanan jika memang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka akan muncul kartu (scroll paling bawah jika menggunakan HP), silahkan di screen shoot, simpan dan cetak. [BayuS]
UPTD SD NEGERI BEJI TIMUR 1 KECAMATAN BEJI KOTA DEPOK PANITIA PENERIMAAN MURID BARU TAHUN PELAJARAN 2025/2026 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Pelajaran 2025/2026 SPMB Kota Depok pada jenjang TK/PAUD, SD Negeri dan SMP Negeri dilakukan secara terintegrasi dan serentak; Sistem SPMB dilaksanakan secara online (daring); Link untuk melakukan Pra Pendaftaran, Registrasi Akun, Pendaftaran, Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang: >>> https://spmbkota.depok.go.id/ <<<
Nama-nama berikut apabila sudah memiliki buku tabungan silahkan langsung dapat mencairkan ke Bank BRI terdekat dengan membawa* : KTP orang tua (siapkan fotocopy nya) Kartu Keluarga (siapkan fotocopy nya) Kartu Identitas Anak (jika sudah punya, jika belum segera mengurus pembuatan KIA. Siapkan fotocopy nya) Akte Lahir Anak (siapkan fotocopy nya) Rapor terakhir (siapkan fotocopy nya) Anaknya ikut dibawa saat pencairan ke Bank *) Syarat diatas bisa berbeda-beda tergantung cabang BRI yang bersangkutan. Apabila belum memilik buku tabungan, silahkan datang ke sekolah untuk dibuatkan surat pengantar. Jika mengalami kendala dalam pencairan, silahkan menghubungi Operator Sekolah. Berikut daftar Peserta Didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SD Negeri Beji Timur 1 Tahun 2025 :
Dalam rangka menjamin keakuratan dokumen kelulusan, sekolah mengimbau kepada seluruh peserta didik dan orang tua/wali untuk melakukan konfirmasi data dengan cermat dan teliti. Konfirmasi data merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian identitas peserta didik serta informasi lainnya yang akan tercantum pada e-ijazah. Data yang dimaksud yang akan menjadi data induk ijazah meliputi nama nama lengkap, tempat dan tanggal lahir yang harus sesuai dengan data kependudukan resmi Kartu Keluarga, serta informasi pendukung lainnya seperti NISN, nama sekolah dan kurikulum. Hal ini menjadi sangat krusial karena ijazah merupakan dokumen negara yang bersifat permanen dan digunakan dalam berbagai keperluan di masa mendatang, seperti melanjutkan pendidikan maupun kebutuhan administrasi lainnya. Kesalahan sekecil apa pun dalam penulisan data dapat berdampak pada ketidaksesuaian dokumen dan berpotensi menimbulkan kendala di kemudian hari.
Belajar itu adalah hal yang menyenangkan dan tentu saja belajar harus dibuat menyenangkan agar anak menjadi betah dan tidak merasa tertekan ketika belajar. Dalam kebijakan Merdeka Belajar eisode 24, Mendikbudristek menyampaikan, "Pertama yaitu menghilangkan tes calistung saat awal masuk penerimaan di Sekolah Dasar (SD), yang kedua adalah sekolah melakukan masa transisi untuk mengenal lingkungan sekolah agar anak dapat mudah beradaptasi, perkenalan tersebut tidak hanya dilakukan oleh anak saja, namun orang tua anak pun, sehingga orang tua mengerti bagaimana lingkungan sekolah tersebut." Di SDN Beji Timur 1 sendiri sudah lama tidak menerapkan tes calistung dalam hal penerimaan peserta didik baru, walaupun kami menemui orang tua yang memohon-mohon agar anaknya diterima dengan menonjolkan kemampuan baca tulis dan hitung yang sudah dimiliki oleh anaknya. Hal ini merupakan miskonsepsi yang sering terjadi di masyarakat dan juga mungkin masih ada di beberapa sekolah, dimana calistung...
Komentar
Posting Komentar
Silahkan MASUKAN / POSTING KOMENTAR untuk bertanya terkait tulisan atau memberi masukan kepada kami.