(Update !!!) Daftar Peserta Didik Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025

Nama-nama berikut apabila sudah memiliki buku tabungan silahkan langsung dapat mencairkan ke Bank BRI terdekat dengan membawa* : KTP orang tua (siapkan fotocopy nya) Kartu Keluarga (siapkan fotocopy nya) Kartu Identitas Anak (jika sudah punya, jika belum segera mengurus pembuatan KIA. Siapkan fotocopy nya) Akte Lahir Anak (siapkan fotocopy nya) Rapor terakhir (siapkan fotocopy nya) Anaknya ikut dibawa saat pencairan ke Bank *) Syarat diatas bisa berbeda-beda tergantung cabang BRI yang bersangkutan. Apabila belum memilik buku tabungan, silahkan datang ke sekolah untuk dibuatkan surat pengantar. Jika mengalami kendala dalam pencairan, silahkan menghubungi Operator Sekolah. Berikut daftar Peserta Didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SD Negeri Beji Timur 1 Tahun 2025 :

Tiga Siswi SDN Beji Timur 1 Tertabrak Mobil

sdn beji timur 1 sumber gambar jabar.pojoksatu.id/
Mobil yang menabrak 3 siswa SDN Beji Timur 1 saat sedang diamankan petugas kepolisian (sumber: jabar.pojoksatu.id)

Tiga siswi SDN Beji Timur 1 dilarikan kerumah sakit setelah tertabrak sebuah mobil Daihatsu Grand Max B 9213 SCD yang dikemudikan Taji Wiyono (30). Menurut pengakuannya Taji  menabrak ke tiga siswi tersebut saat sedang belajar mengemudi. Pengakuan ini tentu membuat emosi massa, mengingat daerah dimana siswi tersebut tertabrak adalah komplek perumahan dan terdapat banyak sekolah, sehingga tentu saja banyak sekali anak-anak dan orang tua disekitarnya.

Ketiga korban, Indah Dwi, Anisa Safira dan Putri Aurelia Fernandes (ketiganya siswi kelas 5) segera dilarikan ke Rumah Sakit Graha Permata Ibu. Saat sore hari guru bermaksud menjenguk ke Rumah Sakit tersebut, ternyata 2 dari siswi telah dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Menurut saksi mata, Slamet (35) kejadian tersebut berawal saat korban sedang berjalan sepulang sekolah, tiba-tiba muncul minibus dan menuju kearah mereka. Ketiga siswi berusaha menghindar kepinggir jalan, namun minibus tersebut terus melaju kearah mereka dan menabraknya. "Malah salah satunya ada yang masuk kolong mobil, pokoknya ketiganya sempat terlindas ban mobil" tambahnya.

Pihak sekolah menyayangkan kejadian tersebut, mengingat apa yang dilakukan supir yang menabrak 3 siswinya adalah termasuk perbuatan melanggar aturan lalu lintas dimana supir belajar mengemudi menggunakan mobil yang tidak seharusnya digunakan untuk belajar seperti mobil-mobil pada sekolah mengemudi, dan itu dilakukan pula di area yang banyak anak-anak.

Ini kelalaian dan kecerobohan yang seharusnya tidak dilakukan. Dan pelaku sudah seharusnya bertanggung jawab secara moril dan materil.

Komentar