Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Polres Depok, yaitu IPTU Tamar Bekti WJ, S.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar perilaku bercanda atau kenakalan anak, melainkan tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum apabila memenuhi unsur-unsur tertentu. Peserta didik diajak untuk memahami berbagai bentuk bullying, baik fisik, verbal, maupun nonverbal, termasuk perundungan melalui media sosial.
Iptu Tamar Bekti WJ, S.H. juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai, empati, dan kepedulian antar sesama teman. Peserta didik diingatkan agar tidak takut untuk melapor kepada guru atau orang dewasa terpercaya apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif. Peserta didik tampak antusias mengikuti sosialisasi, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai contoh-contoh perilaku yang termasuk bullying dan cara mencegahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik kelas V SDN Beji Timur 1 semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
SDN Beji Timur 1 berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan bullying melalui edukasi, pembinaan karakter, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, demi terwujudnya sekolah yang ramah anak dan berkarakter. [BayuS]

.jpeg)

Komentar
Posting Komentar
Silahkan MASUKAN / POSTING KOMENTAR untuk bertanya terkait tulisan atau memberi masukan kepada kami.